Home Mengasah Spiritual Mencerdaskan Intelektual: June 2012

2012/06/16

POSITIVISME LOGIS AYER


PENDEKATAN POSITIVISME AYER TENTANG KEBERADAAN TUHAN
( Oleh: Zulkifli )

A.    PENDAHULUAN
Filsafat Ketuhanan adalah pemikiran para manusia dengan pendekatan akal budi tentang Tuhan.[1] Usaha yang dilakukan manusia ini bukanlah untuk menemukan Tuhan secara absolut atau mutlak, namun mencari pertimbangan kemungkinan-kemungkinan bagi manusia untuk sampai pada kebenaran tentang Tuhan.[2]
Salah satu materi pokok dalam filsafat ketuhanan adalah pembuktian keberadaan Tuhan. Dengan membuktikan keberadaan Tuhan akan dapat memperkuat kepercayaan kita kepada-Nya. Kepercayaan adanya Tuhan adalah dasar utama dalam paham keagamaan. Menurut kajian filsafat, prestasi dalam pencarian Tuhan biasanya berujung pada penemuan eksistensi Tuhan saja, dan tidak sampai pada substansi tentang Tuhan.[3]
Dalam membuktikan keberadaan Tuhan ini terdapat berbagai pendekatan, antara lain pendekatan positivisme, empirisme, rasionalisme, dan pendekatan idealisme. Masing-masing dari pendekatan-pendekatan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pendekatan yang lebih dulu muncul dikritik oleh pendekatan setelahnya, dan begitu seterusnya. Ada juga yang membuat sebuah pendekatan dengan memadukan dua pendekatan yang sebelumnya. Sehingga bisa dikatakan bahwa antara pendekatan yang satu dengan pendekatan yang lainnya memiliki korelasi yang signifikan, baik yang menolak maupun yang menyempurnakan pendekatan sebelumnya.
Misalnya, pertarungan antara rasionalisme dan empirisme, dalam sejarah perkembangan filsafat modern, merupakan reaksi yang muncul terhadap upaya memahami realitas. Para filsuf yang mengutamakan rasio manusia menganggap bahwa pengetahuan murni dapat diperoleh melalui rasio manusia sendiri.
Aliran rasionalisme ini dirintis oleh Rene Descartes (1596-1650), yang kemudian diikuti oleh filsuf lainnya seperti Nicolas Malebranche (1638-1715), Baruch Spinoza (1632-1677), Gottfried Wilhelm von Leibniz (1646-1716) dan Friedrich August Wolf (1759-1824). Aliran ini menganggap bahwa pengetahuan sejati dapat diperoleh dalam rasio sendiri dan bersifat a priori. Pengetahuan ini bersifat transendental karena mengatasi pengamatan empiris yang bersifat khusus dan berubah-ubah.[4]
Pada bagian lain, aliran empirisme mengutamakan peranan pengalaman empiris yang menganggap bahwa pengetahuan murni dapat diperoleh hanya melalui pengamatan empiris terhadap objek pengetahuan. Aliran ini berpendirian bahwa pengetahuan sejati dapat diperoleh hanya melalui pengamatan empiris dan karenanya bersifat aposteriori. Tokoh-tokoh aliran ini antara lain Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1704), George Berkeley (1685-1753) dan David Hume (1711-1776).[5]
Konflik kedua aliran tersebut di atas pada gilirannya berpuncak pada pembersihan pengetahuan dari kepentingan-kepentingan manusiawi. Puncak pembersihan itu, berawal dari lahirnya positivisme yang dirintis oleh August Comte (1798-1857). Positivisme Comte telah mengabaikan dua tahap pemikiran lain sebelumnya yang disusun Comte sendiri, yaitu tahap teologis dan metafisis. Pada abad 1920-an, filsafat positivisme Comte tersebut mengalami perkembangan dramatis terutama dengan hadirnya kaum positivis logis. Kaum positivis logis memusatkan diri pada bahasa dan makna.[6]
Terhadap realitas (objek pengetahuan), kaum positivis logis beranggapan bahwa kaum idealis dan materialis tak pernah berhenti untuk melihat secara hati-hati dari makna bahasa yang mereka pakai. Positivisme logis sendiri dipengaruhi oleh beberapa aliran filsafat dalam cara pandangnya seperti positivisme, empirisme, serta logika simbolik dan analisa bahasa.[7]
Para filsuf positivis mengklaim bahwa kekacauan dengan semua pendekatan-pendekatan metafisika terhadap realitas, adalah karena bahasa yang mereka pakai secara esensial tanpa makna. Bagi kaum positivis logis, semua metafisika secara literal adalah nonsense, tanpa makna. Berkaitan dengan problem makna dan bahasa dalam positivisme logis, maka pada makalah ini penulis akan membahas pemikiran Alfred Jules Ayer, yang merupakan salah seorang tokoh terkemuka dari filsuf yang tergolong ke dalam positivisme logis.

B.     BIOGRAFI AYER
Alfred Jules Ayer pernah belajar filologi klasik dan filsafat di Oxfrod. Sesudah itu ia pergi ke Austria, tepatnya berkunjung ke Universitas di Wina. Kemudian ia kembali ke Inggris dan diangkat menjadi dosen di Oxfrod, hingga akhirnya setelah perang dunia II ia diangkat sebagai professor di Universitas London (1946-1959).[8] Salah satu buku yang ia terbitkan ialah Language, Truth and Logic (1936) dimana buku ini terbit ketika usianya 25 tahun. Language, Truth and Logic memuat sebagian besar pemikiran Ayer sehingga buku ini dikaitkan dengan munculnya salah satu aliran baru dalam filsafat periode kontemporer, yakni positivisme logis.[9]
Dalam kata pengantar bukunya, Ayer mengakui bahwa pemikirannya telah dipengaruhi oleh dua tokoh Lingkungan Wina yakni Moritz Schlick dan Rudolf Carnapp. Adapun buku-buku Ayer yang lainnya adalah The Problem of Knowledge (1957), The Foundations of Empirical Knowledge (1940), The Origins of Pragmatism (1968), Russell and Moore, The Analytical Heritage (1971), Russell (1972), Probability and Evidence (1972), The Central Problems of Philosophy (1973), Philosophy in the 20th Century (1982).[10]
Filsuf Universitas Oxford ini terkenal karena memiliki komitmen kuat untuk meletakkan dasar yang kuat bagi empirisme berupa data pengamatan yang menempatkannya pada aliran filsafat fenomenalisme. Kampanye Ayer tentang fenomenalisme bahasa merebak pada awal pemikirannya. Ayer menyebarkan pandangannya tentang skeptisisme, persepsi, ingatan, dan identitas personal. Fenomenalisme berpendapat bahwa berbicara tentang masalah objek material adalah sah, tetapi dapat salah jika kemudian yang menjadi objek pengamatannya terletak di luar atau melebihi jangkauan indra. Pandangan umum fenomenalisme mengatakan bahwa objek material menjadi sebuah konstruksi logis data pengamatan. Namun, Ayer tidak sependapat dengan pandangan ini. Ayer cenderung memilih pandangan bahwa pernyataan tentang objek material dapat direduksi sebagai pernyataan tentang data pengamatan yang berupa input yang diterima subjek dari lingkungan objek pengamatannya. Artinya, data pengamatan mungkin saja diperoleh, walaupun dari objek yang tidak dapat diamati atau tertangkap indra. Oleh karena fenomenologis, bagian yang tidak terobservasi oleh indra akan ditambahkan dari data pengamatan yang muncul dari lingkungan objek pengamatan. [11]
C.    PENGERTIAN POSITIVISME LOGIS
Positivisme logis merupakan kelanjutan dari aliran positivisme yang dipelopori oleh August Comte. Oleh karena itu, sebelum membahas lebih jauh tentang positivisme logis, perlu dijelaskan terlebih dahulu di dalam makalah ini tentang pengertian positivisme secara umum.
Positivisme berasal dari kata “positif”. Kata positif di sini sama artinya dengan faktual, yaitu apa yang berdasarkan fakta-fakta. Menurut positivisme, pengetahuan kita tidak pernah boleh melebihi fakta-fakta. Dengan demikian, maka ilmu pengetahuan empiris menjadi contoh istimewa dalam bidang pengetahuan. Maka filsafat pun harus meneladani contoh itu. Oleh karena itu pulalah positivisme menolak cabang filsafat metafisika. Menanyakan “hakekat” benda-benda atau “penyebab yang sebenarnya”, termasuk juga filsafat, hanya menyelidiki fakta-fakta dan hubungan yang terdapat antara fakta-fakta. Tugas khusus filsafat ialah mengoordinasikan ilmu-ilmu pengetahuan yang beraneka ragam coraknya. Tentu saja, maksud positivisme berkaitan erat dengan apa yang dicita-citakan oleh empirisme. Positivisme pun mengutamakan pengalaman. Hanya saja, berbeda dengan empirisme Inggris yang menerima pengalaman batiniah atau subjektif sebagai sumber pengetahuan, positivisme tidak menerima sumber pengetahuan melalui pengalaman batiniah tersebut. Ia hanya mengandalkan fakta-fakta belaka.[12]
Positivisme adalah aliran filsafat yang berpangkal dari fakta yang positif, sesuatu yang di luar fakta atau kenyataan dikesampingkan dalam pembicaraan filsafat dan ilmu pengetahuan.[13]
Positivisme kelanjutan dari empirisme. Kalau empirisme menekankan pada pengalaman saja dan merendahkan fungsi akal, adapun positivisme menggabungkan keduanya. Bagi positivisme, pengalaman perlu untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin agar akal mendapatkan suatu hukum yang bersifat universal. Empirisme menerima pengalaman subjektif, sedangkan positivisme terbatas pada pengalaman yang objektif saja.[14]
Apa yang diketahui secara positif adalah segala yang tampak dan dapat diukur. Dengan demikian positivisme membatasi filsafat dan ilmu pada bidang gejala-gejala saja. Gejala-gejala disusun dalam hukum-hukum tertentu dengan melihat hubungan antara gejala tersebut. Setelah hukum itu tersusun, barulah seseorang melihat ke masa depan untuk mengembangkan ilmu.[15]
Positivisme memandang agama sebagai gejala peradaban manusia primitif. August Comte, tokoh positivisme, membagi perkembangan menurut tiga zaman atau tiga stadia, ini merupakan hukum yang tetap. Ketiga zaman tersebut adalah zaman teologis, zaman metafisis, dan zaman  ilmiah atau positif.[16]
1.      Zaman Teologis
Pada zaman teologis manusia percaya bahwa di belakang gejala-gejala alam terdapat kekuasaan adikodrati yang mengatur fungsi dan gerak gejala-gejala tersebut. Kuasa-kuasa ini dianggap sebagai makhluk yang memiliki rasio dan kehendak seperti manusia, tetapi orang percaya bahwa mereka berada pada tingkatan yang lebih tinggi dari makhluk-makhluk insani biasa. Zaman teologis ini sendiri dapat dibagi lagi menjadi tiga periode. Ketiga periode tersebut adalah sebagai berikut:
Animisme. Tahap animisme ini merupakan tahapan yang paling primitif, karena benda-benda sendiri dianggapnya mempunyai jiwa.
Politeisme. Tahap politeisme ini merupakan perkembangan dari tahap pertama, di mana pada tahap ini manusia percaya pada banyak dewa yang masing-masing menguasai suatu lapang tertentu; dewa laut, dewa gunung, dewa halilintar, dan sebagainya.
Monoteisme. Tahap monoteisme ini lebih tinggi dari dua tahap sebelumnya. Karena pada tahap ini manusia hanya memandang satu Tuhan.
2.      Zaman Metafisis
Pada zaman ini kuasa-kuasa adikodrati diganti dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip abstrak, seperti misalnya “kodrat” dan “penyebab”. Metafisika pada zaman ini dijunjung tinggi.
3.      Zaman Positif
Zaman ini dianggap Comte zaman tertinggi dari kehidupan manusia. Alasannya ialah karena pada zaman ini tidak ada lagi usaha manusia untuk mencari penyebab-penyebab yang terdapat di belakang fakta-fakta. Manusia ini telah membatasi diri dalam penyelidikannya pada fakta-fakta yang disajikan kepadanya. Atas dasar observasi dan dengan menggunakan rasionya, manusia berusaha menetapkan relasi-relasi atau hubungan-hubungan persamaan dan urutan yang terdapat antara fakta-fakta. Pada zaman terakhir inilah dihasilkan ilmu pengetahuan dalam arti yang sebenarnya.
Hukum ketiga zaman ini tidak saja berlaku bagi manusia. Misalnya: sebagai anak manusia berada pada zaman teologis, pada masa remaja ini masuk zaman metafisis dan pada masa dewasa ia memasuki zaman positif. Demikian pula ilmu pengetahuan berkembang mengikuti tiga zaman tersebut yang akhirnya mencapai puncak kematangannya pada zaman positif.
Menjadi sumber filosofis bagi positivisme, terutama pada masalah pandangan objektif mereka terhadap ilmu pengetahuan. Empirisme yang didukung filsuf Inggris ini (Locke, Hume, Berkeley) meyakini bahwa realitas adalah segala sesuatu yang bisa dijangkau oleh indera. Lebih dari itu, seiring dengan perkembangan zaman, positivisme mengembangkan paham empiris ini lebih ekstrim lagi, yakni menyatakan bahwa puncak pengetahuan manusia adalah ilmu-ilmu positif atau sains yang berangkat dari fakta-fakta empiris.[17]
Dalam perkembangannya, pada abad ke-20 M muncullah sebuah aliran filsafat ilmu pengetahuan yakni positivisme logis, dimana positivisme logis (neopositivisme) ini berkembang di Lingkungan Wina, Austria. Di antara tokoh positivisme logis yang akan dibahas pada makalah ini adalah Alfred Jules Ayer. Penulis rasa perlu untuk mengemas pemikiran A.J Ayer dalam makalah ini karena beliaulah yang berperan besar dalam perkembangan positivisme logis. A.J. Ayer-lah yang memperkenalkan positivisme logis yang berkembang di Lingkungan Wina untuk dikenalkan di negara-negara lain yang berbahasa Inggris.[18]
Adapun pengertian positivisme logis adalah sebuah aliran pemikiran yang membatasi pikiran pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis definisi dan relasi antara istilah-istilah. Menurut positivisme logis, filsafat ilmu murni mungkin hanya sebagai suatu analisis logis tentang bahasa ilmu. Fungsi analisis ini, di satu pihak, mengurangi “metafisika” (yaitu filsafat dalam arti tradisional), dan di lain pihak, meneliti struktur logis pengetahuan ilmiah.[19]
Ayer berpendapat bahwa pernyataan tentang objek material dapat direduksi sebagai pernyataan tentang data pengamatan yang berupa input yang diterima subjek dari lingkungan objek pengamatannya. Artinya, data pengamatan mungkin diperoleh dari komponen objek yang tidak dapat diamati atau tertangkap indra, tetapi melalui data pengamatan yang muncul dari lingkungan objek pengamatan.[20]
Positivisme logis merupakan salah satu aliran baru dalam perkembangan filsafat di abad 20-an. Persamaan positivisme klasik dan positivisme logis ialah keduanya sama-sama menjunjung tinggi sains dan metode ilmiah dalam mendapatkan pengetahuan yang objektif-rasional. Sedangkan perbedaannya adalah apabila positivisme klasik lebih menaruh  perhatian pada bidang pengaturan sosial masyarakat secara ilmiah dan adanya gerak kemajuan evolutif dalam alam, maka positivisme logis lebih memfokuskan diri pada logika dan bahasa sains. Filsafat menurut positivisme logis harus bertindak sebagai hamba sains. Fungsi pokok filsafat bagi positivisme logis ialah melakukan kajian sains tentang metodologi sains dan melakukan klarifikasi sehingga kerancuan dalam penggunaan bahasa dapat dihindarkan.[21]
Dalam positivisme logis perhatian yang paling utama difokuskan pada masalah adanya garis demarkasi (garis batas) antara kalimat yang bermakna (sense) dan yang tidak bermakna (non sense). Para filsuf positivisme logis tidak memperhatikan kebenaran suatu ucapan, akan tetapi lebih mengutamakan makna dari ucapan-ucapan. Ada dua kategori yang dikemukakan positivisme logis untuk mengetahui suatu ucapan itu benar-benar bermakna, yaitu: Pertama, suatu kalimat bisa jadi benar atau salah berdasarkan istilah-istilah yang dipergunakan. Tidak perlu adanya verifikasi, kita hanya membutuhkan analisis saja dengan berdasarkan realitas inderawi. Kategori yang kedua ialah pernyataan-pernyataan yang kebenaran atau kesalahannya tidak bisa ditentukan dengan menganalisis, tetapi hanya bisa dilakukan dengan memverifikasi fakta-fakta.
A.J Ayer sebagai seorang tokoh positivisme logis, menurutnya hanya bermakna suatu ucapan yang berupakan observation-statement artinya pernyataan yang menyangkut realitas inderawi; dengan kata lain, suatu ucapan yang dilakukan berdasarkan observasi, atau sekurang-kurangnya berhubungan dengan observasi. Bahwa suatu pernyataan akan bermakna apabila pernyataan tersebut sesuai dengan realitas inderawi. Untuk menguatkan pandangan ini, maka Ayer mengemukakan adanya prinsip verifikasi sebagai tolok ukurnya. Dengan begitu akan diketahui bahwa pernyataan-pernyataan yang tidak bisa diverifikasi dan dianalisis secara logika adalah pernyataan yang tidak bermakna. Seperti dalam buku Language, Truth and Logic, ia mengatakan: “Sebagian besar perbincangan yang dilakukan oleh para filsuf sejak dahulu sesungguhnya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan juga tidak ada gunanya”. Kita tahu bahwa para filsuf sebagian banyak memperbincangkan persoalan metafisika, demikian juga dengan munculnya idealisme di Inggris pada abad modern. Menurut Ayer, itu semua merupakan hal yang tidak bermakna sama sekali karena hal-hal tersebut (terutama berkaitan dengan metafisika) tidak bisa dibuktikan secara empiris. Pandangan empiristik telah mempengaruhi Ayer, hal ini terlihat pada pengajuan prinsip verifikasi yang dikemukakan olehnya. Jadi common sense adalah acuan utama dalam positivisme logis Alfred Jules Ayer.
Ayer juga memberikan batas-batas pada prinsip verifikasi yang diberlakukannya sebagai tolak ukur. Baginya suatu pernyataan tidak hanya bisa dibuktikan secara langsung, akan tetapi ada pula secara tidak langsung untuk memverifikasi pernyataan, misalnya: fakta sejarah, bahwa fakta sejarah tidak bisa diverifikasi secara langsung, akan tetapi bisa diketahui melalui orang yang bersaksi dan jujur atas apa yang disaksikannya. Jadi peran orang lain sangat berpengaruh dalam penentuan pernyataan atas suatu kejadian yang kita tidak tahu. Misalnya, “Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945″, jelas di sini kita sadar bahwa kita tidak hidup pada zaman itu. Maka kita membutuhkan kesaksian banyak orang mengenai hari kemerdekaan Indonesia.
Dalam positivisme logis terdapat cara pandang yang menganggap bahwa hanya ada satu bentuk pengetahuan yaitu pengetahuan yang berdasarkan dari pengalaman yang telah dilakukan observasi sebelumnya serta dapat dilihat melalui bahasa logis dan matematis. Salah satu teori positivisme logis yang terkenal yaitu teori pemberian makna yang dapat dibuktikan. Teori ini berpendapat bahwa sebuah pertanyaaan dapat menjadi bermakna ketika dapat dibuktikan atau diverifikasi secara empiris.[22]

D.    BEBERAPA AJARAN POKOK POSITIVISME LOGIS
Beberapa ajaran pokok positivisme logis dapat dirinci sebagai berikut[23]:
1.      Veribiabilitas, yang merupakan kriteria untuk menentukan bahwa suatu pernyataan mempunyai arti kognitif. Arti kognitif suatu pernyataan (sebagaimana dipertentangkan dengan aspek emotif atau aspek lain dari arti) tergantung pada apakah pernyataan itu dapat diverifikasi atau tidak. Suatu pernyataan berarti/ bermakna kalau dan hanya kalau, paling sedikit pada prinsipnya, secara empiris dapat diverifikasi. Suatu pengalaman inderawi dasariah (pengalaman positif) harus dicapai sebelum suatu pernyataan dapat memiliki arti kognitif.
2.      Semua pernyataan dalam matematika dan logika bersifat analitis (tautologi) dan benar per definisi. Pernyataan-pernyataan itu secara niscaya merupakan pernyataan benar yang berguna dalam menyelenggarakan pernyataan yang berarti/ bermakna secara kognitif. Konsep-konsep matematika dan logika tidak diverifikasi tetapi merupakan kesepakatan definisional yang diterapkan pada realitas.
3.      Metode ilmiah merupakan sumber pengetahuan satu-satunya yang tepat tentang realitas (ada upaya untuk menyusun suatu sistem yang menyeluruh dari semua ilmu pengetahuan di bawah suatu metodologi logika-matematika-eksperiensial).
4.      Filsafat merupakan analisis dan klarifikasi makna dengan logika dan metode ilmiah (beberapa ahli positivisme logis berupaya untuk menghilangkan semua filsafat yang tidak tersusun sebagaimana ilmu-ilmu logika-matematik).
5.      Bahasa pada hakikatnya merupakan suatu kalkulus. Dengan formalisasi bahasa dapat ditangani sebagai suatu kalkulus a) dalam memecahkan masalah-masalah filosofis (atau memertahankan yang mana dari masalah-masalah itu merupakan hal semu), dan b) dalam menjelaskan dasar-dasar ilmu. Kaum positivis dan empiris logis telah melakukan usaha untuk menyusun bahasa artifisial, serta secara formal sempurna bagi filsafat agar memperoleh dayaguna, kecepatan, dan kelengkapan ilmu-ilmu fisika.
6.      Pernyataan-pernyataan metafisik tidak bermakna. Pernyataan-pernyataan itu tidak dapat diverifikasi secara empiris dan bukan tautologi yang berguna. Tidak ada cara yang mungkin untuk menentukan kebenarannya (atau kesalahannya) dengan mengacu pada pengalaman. Tidak ada pengalaman yang mungkin yang pernah dapat mendukung pernyataan-pernyataan metafisik seperti: “Yang Tiada itu sendiri tiada” (The Nothing it self nothings), Yang Mutlak menguasai waktu”, Allah adalah Sempurna, Ada Murni tidak mempunyai ciri. Pernyataan-pernyataan metafisik adalah pernyataan semu. Metafisika berisi ucapan-ucapan yang tak bermakna.
7.      Dalam bentuk positivisme ekstrim, pernyataan-pernyataan tentang eksistensi dunia luar dan pikiran luar yang bebas dari pikiran kita sendiri, dianggap tidak bermakna karena tidak ada cara empiris untuk mengadakan verifikasi terhadapnya.
8.      Penerimaan terhadap suatu teori emotif dalam aksiologi. Nilai-nilai tidak ada secara tidak tergantung pada kemampuan manusia untuk menetapkan nilai-nilai. Nilai-nilai tidak merupakan objek-objek di dunia, tidak dapat ditemukan dengan percobaan, tidak dapat diperiksa, atau dialami sebagaimana kita mengalami atau mengadakan verifikasi terhadap eksistensi objek-objek. Nilai-nilai tidak absolut. Pernyataan mengenainya bukan pernyataan empiris. “Pembunuhan jahat”, “Aborsi salah”, “Kau jangan mencuri”, semuanya merupakan pernyataan yang sama sekali tidak mengandung isi empiris atau deskriptif. Pernyataan-pernyataan jenis itu tidak secara langsung mengkomunikasikan fakta-fakta atau informasi atau pengetahuan kognitif, dan hanya menunjukkan hal-hal seperti: persetujuan kita, ketidaksejutuan kita, penerimaan, tidak adanya penerimaan, keterikatan atau ketidakterikatan kita untuk hal-hal tertentu.

E.     PENOLAKAN POSITIVISME LOGIS TERHADAP METAFISIKA
Ayer mengatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang bersifat metafisik tidak mengandung arti ditinjau dari segi bahasa. Dan karenanya sekedar menghasilkan omong kosong. Yang demikian ini merupakan hal yang penting sekali.
Jelas yang hendak dikerjakan Ayer tentunya menunjukkan bahwa  pertanyaan-pertanyaan yang bersifat metafisik sama sekali tidak mengandung makna. Ini berarti bahwa Ayer harus dapat menerangkan apakah yang dimaksud dengan istilah “pertanyaan yang bersifat spesifik”, dan prinsip-prinsip apakah yang ia gunakan untuk menentukan suatu pernyataan yang mengandung makna atau tidak mangandung makna. [24]
Dengan demikian jelas kiranya bahwa dalam hal ini kita hampir-hampir memasuki kembali masalah epistemologi dan logika. Hendaknya diingat, yang hendak dilakukan oleh Ayer ialah menunjukkan bahwa naturalisme, materialisme, dan sebagainya merupakan pendirian-pendirian yang sesat. Sedangkan ia sendiri mengatakan, orang bahkan tidak akan dapat mengatakan bahwa pendirian-pendirian tersebut sesat, karena pelbagai mazhab tadi sesungguhnya sekedar  menyatakan hal-hal yang sama sekali tidak mengandung makna. Jadi tentunya orang sama sekali tidak perlu mengajukan bahan-bahan bukti untuk menolak pendirian-pendirian di bidang metafisika. Yang penting sekedar menunjukkan bahwa apa yang dikatakan oleh aliran-aliran tadi tidak ada artinya. Jelaslah, tuduhan kita terhadap para ahli metafisika bulanlah bahwa mereka berusaha memahami suatu bidang yang tidak menguntungkan, melainkan bahwa mereka membuat kalimat-kalimat yang tidak sesuai dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sebuah kalimat dapat mempunyai arti ditinjau dari segi bahasa. [25]
Untuk mengukuhkan tuduhan-tuduhan tersebut, Ayer menampilkan tolok ukur keadaan-dapat-diverifikasi (criterion of verifiability). Pada dasarnya tolok ukur tersebut mengatakan bahwa suatu kalimat yang sifatnya sedemikian rupa sehingga tidak dapat dilakukan verifikasi terhadap proposisi yang hendak dinyatakannya, merupakan kalimat yang tidak mengandung makna. Selanjutnya kemungkinan mengadakan verifikasi tersebut dibatasi dengan jalan menyebutkan pengamatan-pengamatan yang sekiranya dengan memenuhi syarat-syarat tertentu seseorang dapat menerima kebenaran suatu proposisi, atau menolak proposisi yang mengandung kesesatan. Jika pengamatan-pengamatan tersebut dilakukan, maka proposisi yang bersangkutan benar; jika tidak, maka proposisi itu sesat.
Kini perhatikanlah suatu proposisi metafisik seperti yang telah dibicarakan di depan: “Segenap kenyataan bersifat material.” Pengamatan-pengamatan apakah yang dapat diakibatkan oleh pernyataan tersebut yang dapat menyebabkan kita menerimanya sebagai benar atau menolaknya sebagai sesat. Jika segenap kenyataan diartikan keseluruhan alam semesta sebagai kesatuan, maka agaknya tidak akan ada pengamatan yang dapat dilakukan dengan jalan pengalaman inderawi sebagai akibat pernyataan tadi. Di pihak lain, jika yang dimaksudkan ialah, apa saja dapat dikatakan nyata apabila, misalnya, mempunyai massa, maka pernyataan tersebut merupakan (1) suatu definisi mengenai bagaimana caranya kita menggunakan perkataan nyata; atau (2) suatu pernyataan empiris yang dapat diverifikasi dengan jalan menimbang bobot suatu barang.
Tetapi kini perhatikanlah pernyataan yang lain: “Di balik segenap hal yang menampak terdapat substansi yang terdalam.” Apakah ada sesuatu pengalaman inderawi yang dapat mengambil keputusan masalah ini? Jawabannya pasti. “Tidak!”. Karena (menurut definisi) segenap pengamatan inderawi menyangkut hal-hal yang menampak belaka, berarti tidak satupun pengamatan inderawi yang dapat melangkah sampai ke balik hal-hal yang menampak. Akibatnya, segenap pernyataan mengenai substansi terdalam harus ditinggalkan dan dianggap tidak mengandung makna. [26]

F.     KEBERADAAN TUHAN DALAM PENDEKATAN POSITIVISME LOGIS
Secara intelektual, efek pertimbangan moral yang keliru terhadap filsafat menghalangi kemajuan sampai tingkat yang luar biasa. Menurut Russell[27] filsafat tidak bisa membuktikan kebenaran ataupun kesalahan dogma-dogma keagamaan, namun sejak masa Plato kebanyakan filsuf menganggap bahwa menghasilkan “bukti-bukti” keabadian dan keberadaan Tuhan adalah bagian dari urusan mereka.
Adanya Tuhan bukanlah obyek dari intuisi yang ketat. Hal ini tak dapat dipahami selain dengan suatu cara yang tak langsung, lewat suatu putusan.[28] Dengan mempelajari filsafat ketuhanan dapatlah diketahui sistem dan metode para filsuf yang jujur yang mempunyai arah yang sama dalam mencari Tuhan. Mereka kadang-kadang menempuh jalan yang berbeda, tetapi akhirnya sampai ke tempat tujuan dengan kesimpulan yang sama: Tuhan Ada dan Maha Esa.[29]
Filsafat ketuhanan adalah hikmah (kebijaksanaan) menggunakan akal-pemikiran dalam menyelediki Ada dan Esa-Nya Tuhan.[30] Kajian tentang keberadaan Tuhan ini merupakan suatu hal yang niscaya dalam filsafat ketuhanan. Beberapa tokoh filsuf telah berusaha mengkaji keberadaan Tuhan melalui berbagai pendekatan. Sebagian filsuf melalui pendekatannya mempercayai dan bisa membuktikan tentang keberadaan Tuhan, tapi sebagian yang lain melalui pendekatan yang berbeda justru tidak dapat membuktikan keberadaan Tuhan bahkan mereka tidak mempercayai adanya Tuhan. Di antara filsuf yang tidak percaya akan keberadaan Tuhan adalah Alfred Jules Ayer melalui pendekatan positivisme logisnya.
Tuhan dalam anggapan kaum positivis adalah sesuatu yang metafisik. Dan segala yang berbau metafisika menurut pandangan positivisme logis adalah tidak ada karena keberadaannya tidak bisa diverifikasi dan tidak bisa dibuktikan secara empiris.
Seorang positivis membatasi dunia pada hal-hal yang bisa dilihat, yang bisa diukur, dan yang bisa dibuktikan kebenarannya. Karena Tuhan tidak bisa dilihat, diukur dan dibuktikan, maka Tuhan tidak mempunyai arti dan faedah. Suatu pernyataan dianggap benar oleh positivisme apabila pernyataan itu sesuai dengan fakta.[31]
Ukuran ini, dalam efistemologi, disebut dengan teori korespondensi, yaitu suatu pernyataan dinyatakan benar apabila cocok dengan fakta empiris. Sebaliknya, suatu pernyataan dianggap salah bila tidak sesuai dengan data empiris, seperti api tidak membakar.
Positivisme mengatakan bahwa pada zaman dulu banyak pembicaraan yang tidak ada faedahnya dan tidak mengandung arti. Contohnya, “Apa maksud Tuhan menciptakan alam?” Pertanyaan ini merupakan pertanyaan yang kosong dan tidak berarti. Pernyataan yang demikian bukan saja karena kita tidak dapat mengetahui maksud Tuhan karena kita manusia, tetapi karena setiap susunan kata yang mengenai ketuhanan tidak mengandung arti apapun.

G.    KRITIK TERHADAP POSITIVISME LOGIS
Dalam perkembangannya positivisme logis menuai beberapa kritikan. Diantara para filsuf yang mengkritik aliran positivisme logis ialah Karl R. Popper, Ferdinand de Saussure, W.V. Quine, dan Jacques Derrida.
Quine mengemukakan teorinya yang disebut indeterminacy of meaning (teori ketidakbertentuan makna). Teori Quine ini mengemukakan bahwa makna suatu kata tidak bisa ditentukan oleh pengamatan empiris, karena tidak ada persetujuan yang sifatnya apriori-universal, melainkan terbatas spasio-temporal. Misalnya, Democritos dan Albert Einstein sama-sama menggunakan kata “atom”, namun makna kata “atom” pada Democritos tidak sama dengan kata “atom” pada Albert Einstein, karena mereka  berdua memiliki konvensi tentang makna atom yang dibatasi oleh spasio-temporal mereka masing-masing.[32]
Karl Popper, salah satu kritikus Positivisme Logis yang terkenal, menulis buku berjudul Logik der Forschung (Logika Penemuan Ilmiah) pada tahun 1934. Di buku ini dia menyajikan alternatif dari teori syarat pembuktian makna, yaitu dengan membuat pernyataan ilmiah dalam bentuk yang dapat dipersangkalkan (falsifiability). Pertama, topik yang dibahas Popper bukanlah tentang membedakan antara pernyataan yang bermakna dan yang tidak, namun untuk membedakan antara pernyataan yang ilmiah dari pernyataan yang bersifat metafisik. Menurutnya, pernyataan metafisik tidaklah harus tidak bermakna apa-apa, dan sebuah pernyataan yang bersifat metafisik pada satu masa, karena pada saat tersebut belum ditemukan metode penyangkalannya, belum tentu akan selamanya bersifat metafisik. Sebagai contoh, psikoanalisis pada zaman itu tidak memiliki metode penyangkalannya, sehingga tidak dapat digolongkan sebagai ilmiah, namun jika suatu saat nanti berkembang menjadi sesuatu yang dapat dibuktikan melalui penyangkalan, maka akan dapat digolongkan sebagai ilmiah.[33]
Begitu pula dengan Ferdinand de Saussure, seorang ahli linguistic dari Swiss. Proyeknya ialah menciptakan ilmu bahasa yang mengkaji bahasa sebagai sesuatu yang otonom. Ia juga seorang pengkritik positivisme logis. Adanya paham realisme dalam pernyataan telah dibekukan oleh kaum positivisme logis yang menganggap bahwa prinsip verifikasi adalah satu-satunya tolok ukur untuk menentukan kebermaknaan suatu pernyataan tanpa peduli realitas sebenarnya. Menanggapi hal ini Saussure mengkritik aliran positivisme logis tersebut. Menurut Saussure, suatu pernyataan harus ada hubungan korespondensi antara konsep (linguistic) dengan realitas (ektralinguistik). Saussure juga merevolusi asumsi metafisis realisme (pandangan adanya dunia nyata di luar yang dapat diketahui oleh benak manusia) dan menggantinya dengan relativisme linguistic (pandangan bahwa apa yang dapat diketahui adalah system konsep-konsep yang dihasilkan oleh struktur arbitrer bahasa).[34]
Para pengkritik Positivisme Logis berpendapat bahwa landasan dasar yang digunakan oleh Positivisme Logis sendiri tidak dinyatakan dalam bentuk yang konsisten. Misalnya, prinsip tentang teori tentang makna yang dapat dibuktikan seperti yang dinyatakan di atas itu sendiri tidak dapat dibuktikan secara empiris. Masalah lain yang muncul adalah dalam hal pembuktian teori. Masalah yang dinyatakan dalam bentuk eksistensi positif (misalnya: ada burung berwarna hitam) atau dalam bentuk universal negatif (misalnya: tidak semua burung berwarna hitam) mungkin akan mudah dibuktikan kebenarannya, namun masalah yang dinyatakan sebaliknya, yaitu dalam bentuk eksistensi negatif (misalnya: tidak ada burung yang berwarna hitam) atau universal positif (misalnya: semua burung berwarna hitam) akan sulit atau bahkan tidak mungkin dibuktikan. [35]
Mengenai hal yang berhubungan dengan metafisika, teologi, etika, dan estetika, kaum positivisme logis termasuk A.J Ayer menganggap itu semua tidak bermakna. Hal ini dikarenakan pandangannya yang bersifat empiristik yang mengacu hanya pada common sense (akal sehat) telah menjadikannya anti terhadap sesuatu yang bersifat non-sense. Semua itu hanya mitos belaka yang muncul dari emosi manusia. Hal ini dikarenakan metafisika, etika, teologi dan estetika tidak bisa diobeservasi untuk diverifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, menurut Ayer pernyataan yang bersifat abstrak tersebut tidak bermakna, dan itu semua hanya omong kosong belaka. [36]
Jadi, berkenaan dengan pandangan positivisme logis Ayer yang mengutamakan adanya verifikasi sebagai tolok ukur, terdapat beberapa kelemahan pada prinsip verifikasinya:
1.      Terlihat adanya semacam paksaan untuk memberlakukan tolok ukur secara empiristik, sehingga sesuatu yang dianggap metafisis dikesampingkan bahkan bisa tidak diakui.
2.      Penerapan prinsip verifikasi ke dalam teknik analisis bahasa ternyata mengandung banyak kesukaran. Jikalau para penganut positivisme logis menganggap sesuatu yang bersifat metafisis tidak bermakna dengan melalui verifikasi sebagai tolok ukurnya, maka para filsuf pun berhak mencurigai para filsuf positivisme logis dengan menanyakan, apakah prinsip verifikasi itu sendiri dapat dikategorikan sebagai pernyataan yang bermakna? Bagaimana cara melakukan verifikasi terhadap prinsip verifikasi itu sendiri? Hal ini tidak pernah dipikirkan oleh para penganut positivisme logis.  Dengan demikian dapat dikatakan bahwa prinsip verifikasi itu sendiri sesungguhnya bersifat metafisik.
3.      Para teolog menolak penerapan prinsip verifikasi ke dalam bahasa teolog. Sebab menurut Karl Bath, seorang teolog ternama, bahwa pernyataan teologis bersifat otonom.
4.      Tolok ukur yang dikenakan prinsip verifikasi terhadap pernyataan-pernyataan dalam bidang etika dengan alasan pernyataan semacam itu hanya merupakan ungkapan rasa (ekspresi) semata, pada dasarnya dapat dikembalikan kepada fungsi bahasa. Fungsi bahasa tidak semata-mata kognitif, tetapi juga emotif, imperatif, bahkan seremonial.



H.    KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan hal-hal berikut ini, diantaranya: pertama, sebenarnya yang menjadi focus pembahasan positivisme logis ialah mengenai kebermaknaan suatu pernyataan (kalimat), bukan kebenarannya (realitas). Kedua, adalah Alfred Jules Ayer seorang yang memperkenalkan positivisme di luar Lingkungan Wina dengan teorinya tentang prinsip verifikasi sebagai tolok ukur sebuah pernyataan agar suatu pernyataan bisa dikatakan bermakna. Syarat agar pernyataan bisa dibilang bermakna ialah observation-statement dimana penerapan prinsip verifikasi berperan sekaligus menentukan kebermaknaan suatu pernyataan. Ketiga, penerapan prinsip verifikasi ini telah menuai kritik-kritik pedas dari beberapa filsuf, antara lain: W.V. Quine (seorang neopragmatisme), Ferdinand de Saussure (strukturalisme), Jacques Derrida (postkulturalisme) dan Karl R.Popper.
Harus diakui bahwa positivisme logis besar pengaruhnya bagi perkembangan teori pengetahuan kontemporer, filsafat ilmu dan khususnya filsafat agama. Dengan prinsip verifikasi dan penolakan terhadap metafisika sebagai tanpa makna, telah membawa kemajuan pesat di bidang ilmu-ilmu eksakta dan teknologi. Sumbangan positivisme logis bagi studi ilmu-ilmu lainnya (di luar ilmu-ilmu alam) adalah memberikan parameter, ukuran-ukuran, sehingga diperoleh makna sejati.
Di luar keberhasilan-keberhasilan positivisme logis tersebut, kita pun perlu menyadari bahwa kebermaknaan suatu realitas adalah tidak tunggal. Prinsip verifikasi dan konfirmasi yang dijadikan dasar pemaknaan suatu realitas jangan dijadikan dasar bagi pemaknaan realitas yang lainnya. Dengan demikian, pengakuan pluralitas terhadap cara pemaknaan suatu realitas menjadi penting untuk dikembangkan dalam kehidupan bersama. Seperti dalam membuktikan keberadaan Tuhan dibutuhkan pendekatan yang lain karena melalui pendekatan positivisme logis tidak dapat menemukan keberadaan Tuhan, karena kaum positivis menganggap Tuhan itu adalah sesuatu yang metafisik dan segala yang bersifat metafisika itu tidak ada.
DAFTAR PUSTAKA

Almatura, Yockie. 2011. Positivisme Logis: Sebuah Kajian Singkat dalam http://filsafat.kompasiana.com/2011/04/10/positivisme-logis-sebuah-kajian-singkat/, diakses pada 17 Maret 2012.
Ayer, Alfred Jules. 1936. Language, Truth and Logic. New York: Penguin Books.
Bagus, Lorens. 2000. Kamus Filsafat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Bakhtiar, Amtsal. 2009. Filsafat Agama; Wisata Pemikiran dan Kepercayaan Manusia. Jakarta: Rajawali Pers.
Bertens, K. 2002. Filsafat Barat Kontemporer Inggris-Jerman. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Cet.IV. dalam http://af008.wordpress.com /2009/01/02/positivisme-logis-alfred-jules-ayer/, diakses pada 5 Maret 2012.
Hakim, Atang Abdul & Beni Ahmad Saebani. 2008. Filsafat Umum; Dari Metodologi sampai Teofilosofi. Bandung: Pustaka Setia.
Huijbers, Theo. 1977. Manusia mencari Allah suatu Filsafat Ketuhanan. Yogyakarta: Kanisius dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_ ketuhanan, diakses pada 13 Maret 2012.
Kattsoff, Louis O. 2004. Pengantar Filsafat, Penj. Sorjono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya. Cet. IX.
Leahy, Louis SJ. 1993. Filsafat Ketuhanan Kontemporer. Yogyakarta: Kanisius.
Lili, Tjahyadi. S.P. 2007. Tuhan para Filsuf dan Ilmuwan. Yogyakarta: Kanisius dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_ketuhanan, diakses pada 13 Maret 2012.
Mustansyir, Rizal. 2001. Filsafat Analitik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar dalam http://af008.wordpress.com/2009/01/02/positivisme-logis-alfred-jules-ayer/, diakses pada 5 Maret 2012.
Pablo, Bona. 2009. Positivisme Logis Alfred Jules Ayer dalam http://af008.wordpress.com/2009/01/02/positivisme-logis-alfred-jules-ayer/, diakses pada 5 Maret 2012.
Praja, Juhaya S. 2008. Aliran-Aliran Filsafat dan Etika. Jakarta: Kencana. Cet.III.
Rasyidi, Muhammad. Filsafat Agama. Jakarta: Bulan Bintang.
Russell, Bertrand. 2007. Sejarah Filsafat Barat; Kaitannya dengan Kondisi Sosio-Politik dari Zaman Kuno hingga Sekarang, Penj. Sigit Jatmiko dkk. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Cet. III.
Samsuri. 2002. Bahasa Positivisme Logis dan Maknanya Bagi Bahasa Agama: Kajian Pemikiran Rudolf Carnap; Makalah Pascasarjana. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga.
Wikipedia Bahasa Indonesia, dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Positivisme_ logis, diakses pada 13 Maret 2012.
Ya’qub, Hamzah. 1991. Filsafat Agama; Titik Temu Akal dengan Wahyu. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.
Yuana, Kumara Ari. 2010. The Greatest Philosophers; 100 Tokoh Filsuf Barat dari Abad 6 SM – Abad 21 yang Menginspirasi Dunia Bisnis. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Zenit, Iman. 2011. Filsafat Ketuhanan dalam http://www.jadilah.com/2011/11/ filsafat-ketuhanan.html, diakses pada 13 Maret 2012.



[1] Tjahyadi. S.P Lili., Tuhan para Filsuf dan Ilmuwan, (Yogyakarta: Kanisius, 2007) dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_ketuhanan, diakses pada 13 Maret 2012.
[2] Theo Huijbers., Manusia mencari Allah suatu Filsafat Ketuhanan, (Yogyakarta: Kanisius, 1977) dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Filsafat_ketuhanan, diakses pada 13 Maret 2012.
[3] Iman Zenit, Filsafat Ketuhanan, http://www.jadilah.com/2011/11/filsafat-ketuhanan.html, diakses pada 13 Maret 2012.
[4] Francisco Budi Hardiman, Kritik Ideologi: Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan, (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1990), h. 22 dalam Samsuri, Bahasa Positivisme Logis dan Maknanya Bagi Bahasa Agama: Kajian Pemikiran Rudolf Carnap, Makalah Pascasarjana, (Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 2002), h. 1.
[5] Ibid.
[6] Ibid, h. 1-2.
[7] Yockie Almatura, Positivisme Logis: Sebuah Kajian Singkat, http://filsafat.kompasiana. com/2011/04/10/positivisme-logis-sebuah-kajian-singkat/, diakses pada 17 Maret 2012.
[8] K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer Inggris-Jerman, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2002), cet.IV, hal.33. dalam http://af008.wordpress.com/2009/01/02/ positivisme-logis-alfred-jules-ayer/, diakses pada 5 Maret 2012.
[9] Rizal Mustansyir, Filsafat Analitik, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hal.79-80. dalam http://af008.wordpress.com/2009/01/02/ positivisme-logis-alfred-jules-ayer/, diakses pada 5 Maret 2012.
[10] K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer ..., h. 39. dalam http://af008.wordpress.com /2009/01/02/positivisme-logis-alfred-jules-ayer/, diakses pada 5 Maret 2012.
[11] Kumara Ari Yuana, The Greatest Philosophers; 100 Tokoh Filsuf Barat dari Abad 6 SM – Abad 21 yang Menginspirasi Dunia Bisnis, (Yogyakarta: CV. Andi Offset, 2010), h. 326-327.
[12] Juhaya S. Praja, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, (Jakarta: Kencana, 2008) Cet.iii, h. 133-134.
[13] Atang Abdul Hakim & Beni Ahmad Saebani, Filsafat Umum; Dari Metodologi sampai Teofilosofi, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), h. 318.
[14] Amtsal Bakhtiar, Filsafat Agama; Wisata Pemikiran dan Kepercayaan Manusia, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), h. 114.
[15] Ibid.
[16] Juhaya S. Praja, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika ..., h.134-135.
[17] Lorens Bagus, Kamus Filsafat, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000), h. 862.
[18] Ibid.
[19] Ibid.
[20] Kumara Ari Yuana, The Greatest Philosophers; 100 Tokoh Filsuf Barat dari Abad 6 SM – Abad 21 yang Menginspirasi Dunia Bisnis, (Yogyakarta: CV. Andi Offset, 2010), h. 326.
[21] Bona Pablo, Positivisme Logis Alfred Jules Ayer, http://af008.wordpress.com/2009/01 /02/positivisme-logis-alfred-jules-ayer/, diakses pada 5 Maret 2012.
[22] Yockie Almatura, Positivisme Logis: Sebuah Kajian Singkat, http://filsafat.kompasiana. com/2011/04/10/positivisme-logis-sebuah-kajian-singkat/, diakses pada 17 Maret 2012.
[23] Lorens Bagus, Kamus Filsafat..., h. 862-864.
[24] Alfred Jules Ayer,  Language, Truth and Logic, (New York, Penguin Books, 1936), h. 13.
[25] Louis O. Kattsoff, Pengantar Filsafat, Penj. Sorjono Soemargono, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2004), cet. IX, h. 225-226.
[26] Ibid, h. 226.
[27] Bertrand Russell, Sejarah Filsafat Barat; Kaitannya dengan Kondisi Sosio-Politik dari Zaman Kuno hingga Sekarang, Penj. Sigit Jatmiko dkk, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), cet iii, h. 1086.
[28] Louis Leahy SJ, Filsafat Ketuhanan Kontemporer, (Yogyakarta: Kanisius, 1993), h. 133.
[29] Hamzah Ya’qub, Filsafat Agama..., h. 15.
[30] Hamzah Ya’qub, Filsafat Agama; Titik Temu Akal dengan Wahyu, (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1991), h. 9.
[31] Muhammad Rasyidi, Filsafat Agama, (Jakarta: Bulan Bintang), h. 114.
[32] Bona Pablo, Positivisme Logis Alfred Jules Ayer, http://af008.wordpress.com/2009/01 /02/positivisme-logis-alfred-jules-ayer/, diakses pada 5 Maret 2012.
[33] Wikipedia Bahasa Indonesia, http://id.wikipedia.org/wiki/Positivisme_logis, diakses pada 13 Maret 2012.
[34] Bona Pablo, Positivisme Logis Alfred Jules Ayer, http://af008.wordpress.com/2009/01 /02/positivisme-logis-alfred-jules-ayer/, diakses pada 5 Maret 2012.
[35] Bona Pablo, Positivisme Logis Alfred Jules Ayer, http://af008.wordpress.com/2009/01 /02/positivisme-logis-alfred-jules-ayer/, diakses pada 5 Maret 2012.
[36] Wikipedia Bahasa Indonesia, http://id.wikipedia.org/wiki/Positivisme_logis, diakses pada 13 Maret 2012.