Home Mengasah Spiritual Mencerdaskan Intelektual: KEUTAMAAN BULAN RAJAB

2012/06/11

KEUTAMAAN BULAN RAJAB


RAJAB SALAH SATU BULAN HARAM
(Buletin Remas Baiturrahman, Edisi VI, 3 Juni 2011 M / 1 Rajab 1432 H)
Oleh: Zulkifli, S.Pd.I

Bulan Rajab merupakan bulan ke tujuh dari kalender hijriah yang terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab adalah salah satu dari bulan haram yang empat, yang disebutkan di dalam firman Allah SWT :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَالِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوْا الْمُشْرِكِيْنَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
 “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang    lurus,   Maka     janganlah     kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At Taubah: 36)
Lalu apa saja empat bulan haram tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi SAW bersabda:
أَلَا إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil akhir dan Sya’ban.” (HR. Bukhari Muslim)
Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.
Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214)
Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)
Salah satu dari keempat bulan haram itu ialah bulan Rajab. Rajab secara bahasa artinya keagungan. Dinamakan bulan Rajab karena orang-orang Arab sama mengagungkan bulan itu. Di antara cara mereka mengagungkan bulan Rajab ialah, bahwa para penjaga Ka’bah membuka pintu Ka’bah sepanjang bulan di bulan Rajab, sedang untuk bulan-bulan lainnya, hanya pada tiap hari senin dan kamis. Mereka berkata: “Bulan ini adalah bulan Allah, rumah ini adalah rumah Allah, dan hamba adalah hamba Allah, maka tidak dilarang hamba Allah masuk rumah Allah dalam bulan Allah”.
Kata Rajab dalam bahasa Arab terdiri dari tiga huruf yaitu: ra’, jim, dan ba’. Ra’ merupakan singkatan dari rahmatullah (kasih sayang Allah). Jim adalah singkatan dari jurmul abdi (dosa seorang hamba). Sedangkan Ba’ adalah singkatan dari birrullahi ta’ala (kebaikan Allah Ta’ala). Jadi seakan-akan Allah Ta’ala berfirman:
يَا عِبَادِيْ جَعَلْتُ جَرَمَكَ وَجِنَايَتَكَ بَيْنَ بِرِّيْ وَرَحْمَتِيْ فَلَا يَبْقَى لَكَ جَرَمٌ وَلَا جِنَايَةٌ بِحُرْمَةِ شَهْرِ رَجَبَ.
“Hai hamba-Ku sesungguhnya telah Kuimpitkan dosa-dosamu di antara kebaikan-Ku dan kasih sayang-Ku, maka sudah tidak ada padamu dosa-dosa sebab kemuliaan bulan Rajab.”
Diriwayatkan bahwa Nabi Asw bersabda:
“Ketahuilah bahwa bulan rajab adalah bulannya Allah yang pekak. Maka barang siapa yang berpuasa di bulan rajab satu hari dengan penuh iman dan ikhlas, maka pasti mendapat keridhaan yang besar dari Allah; dan barang siapa yang berpuasa dua hari, maka para penghuni langit dan bumi tidak akan memberikan sifat (tidak menilainya) sebagai orang yang tidak memperoleh kemuliaan di sisi Allah; barang siapa yang berpuasa tiga hari, maka dia diselamatkan oleh Allah dari bahaya dunia, dari siksa akhirat, dari penyakit gila, lepra, belang, dan diselamatkan juga dari fitnah Dajjal; barang siapa puasa tujuh hari, maka ditutuplah tujuh pintu neraka Jahannam; barang siapa berpuasa delapan hari, maka dibukakanlah delapan pintu surga; barang siapa puasa sepuluh hari, dia tidak minta kepada Allah sesuatu kecuali tentu diberinya; dan barang siapa berpuasa lima belas hari, maka Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan mengganti kejahatannya dengan kebaikan-kebaikan. Dan barang siapa menambah puasanya, maka Allah pun akan menambah pahalanya.”
Diriwayatkan juga bahwa Nabi Asw bersabda: “Pada malam Mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari es, dan lebih harum dari pada minyak kasturi, maka saya bertanya kepada Jibril: “untuk siapakah sungai ini?”. Dia menjawab: “Ini untuk orang yang membaca shalawat untuk engkau di bulan Rajab.”
Dari imam Bukhari dan imam Muslim, bahwa Nabi Asw bersabda:
إِنَّ فِى الْجَنَّةِ نَهْرٌ يُقَالُ لَهُ رَجَبَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَجَبَ سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ.
“Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah sungai yang namanya Rajab, airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, barang siapa berpuasa satu hari dari bulan Rajab, maka Allah memberi minum kepadanya dari sungai itu.”
Diriwayatkan dalam sebuah hadits:
“Apabila telah datang hari Qiyamat, maka ada suara memanggil: “Dimana para ahli Rajab (yang puasa, yang shalat malam, yang membaca shalawat, dan yang memperbanyak ibadah)? Maka memancarlah sinar, kemudian diikuti oleh Jibrail dan Mikail Asw dan diikuti pula oleh para ahli Rajab. Dan mereka semua melewati jembatan (shirathal mushtaqim) laksana hali lintar yang menyambar. Kemudian mereka sujud kepada Allah Ta’ala untuk bersyukur karena mereka sudah bisa melewati jembatan tadi. Maka Allah berfirman: “Hai para ahli Rajab, angkatlah kepalamu pada hari ini, sebab kamu sekalian telah bersujud di dunia di bulan RajabKu dan pergilah ke tempatmu masing-masing.”
Di dalam bulan Rajab kita sangat dianjurkan untuk berpuasa, shalat malam, beribadah, dan bershalawat kepada Nabi SAW, karena bulan itu adalah bulan haram, bulan yang mulia. Akan tetapi, kita tidak dianjurkan untuk mengerjakan shalat Raghaaib, yaitu shalat yang dikerjakan antara waktu Maghrib dan Isya’ pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab sebanyak 20 raka’at. Karena shalat Raghaaib ini belum pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW atau salah seorang sahabat Nabi dan Nabi pun tidak menganjurkannya, bahkan mengerjakan-nya adalah sia-sia belaka yang perlu dikhawatirkan menyebabkan siksa.
Imam Mawardi berkata di dalam kitab Iqna’: “Disunatkan berpuasa Rajab dan Sya’ban. Adapun shalat, maka tidak ada ketetapan yang khusus untuk shalat Rajab. Oleh karena itu seyogiyanya bagi orang yang beragama dan betul-betul mengakui agamanya, agar tidak tertipu dengan amalan orang-orang awam seperti shalat Raghaaib di malam Jum’at pertama di bulan Rajab, karena perkara itu termasuk perkara bid’ah, yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan tidak pula dianjurkan oleh beliau.
Sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi Asw bersabda:
إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، فَكُلُّ مُحْدَثَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِى النَّارِ.
“Jauhilah olehmu sekalian dari perkara-perkara yang baru, karena perkara yang baru itu bid’ah, dan tiap-tiap bid’ah itu sesat, maka setiap yang baru itu juga sesat, dan setiap kesesatan itu di neraka.”
Hadits tersebut menunjukkan bahwa shalat Raghaaib pada malam Rajab itu adalah termasuk bid’ah dan sesat, karena perkara itu termasuk perkara yang baru, sebab tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, tidak terjadi pada masa sahabat, pada masa tabi’in, dan pada masa para imam mujtahid. Bahkan shalat Raghaaib timbul sesudah tahun 400 hijriah.
Demikianlah sekelumit tentang bulan Rajab yang merupakan salah satu bulan haram seperti yang disebutkan di pada ayat Al-Qur’an (9:36) di atas. Oleh karena itu, mumpung kita baru memasuki bulan Rajab, marilah kita manfaatkan peluang emas ini untuk banyak beribadah kepada Allah, memperbanyak istighfar, berpuasa, shalat malam, dan banyak membaca shalawat kepada Nabi. Dan semoga amal ibadah yang kita lakukan diterima sisi-Nya, Amiin Yaa Rabbal ‘Aalamin.

Wallahu A’lamu Bishshawaab.

No comments:

Post a Comment